Titikberitanusantara – jakarta, DPR RI mengesahkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Piklada 2024 yang mengikuti Mahkamah konstitusi (MK). (25/08/2024).
Rapat Konsultasi perubahan PKPU tentang pencalonan di pilkada serentak 2024 setelah keluarnya putusan MK akhirnya di sahkan.
Dipimpin oleh ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang di hadiri oleh Ketua KPU RI beserta jajarannya, Bawaslu RI, serta DKPP RI.
Ahmad Doli juga mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa Seluruh Indonesia atas ketegasannya dalam mengawal Konstitusi di indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah mengawal putusan MK agar Indonesia bisa lebih baik lagi” Tutup Ahmad Doli.