Selebgram cantik asal Balikpapan berinisial DA ini harus berurusan dengan hukum setelah ia terlibat dalam kasus mempromosikan atau mengendorse situs judi online, Selasa (27/8/2024).
Bermula ketika tim siber Polda Kaltim lagi ngubek-ngubek instagram, kemudian mereka nemu akun Instagram milik DA yang ternyata lagi gencar banget promosikan situs judi online. Parahnya DA ini sudah memiliki banyak followers hingga mencapai 10 ribu lebih.
“Jadi kami cek Instagram milik terdakwa ternyata memang mempromosikan situs website judi online,” ungkap Ibrahim, salah satu saksi dari pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, DA terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.