Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

KETUA GM KOSGORO: UNGKAPAN POLITIK DINASTI MURNI UJARAN KEBENCIAN DAN KEMUNDURAN DEMOKRASI

471
×

KETUA GM KOSGORO: UNGKAPAN POLITIK DINASTI MURNI UJARAN KEBENCIAN DAN KEMUNDURAN DEMOKRASI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Titikberitanusantara.com, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilakukan serentak menjadi sorotan beberapa kalangan terkait dengan isu politik dinasti tidak terkecuali pada Pilkada Provinsi Kalimantan Timur. Isu politik dinasti inipun menarik perhatian dari Organisasi Kepemudaan Gerakan Mahasiswa Kosgoro (GM KOSGORO)

 

Ketua GM Kosgoro mengatakan ” Bahwa isu dinasti politik yang coba dihembuskan kembali pada pilkada 2024 ini merupakan isu yang sudah basi. Ketika Pasangan Calon (Paslon) merupakan mandattaris dari partai pengusung masing-masing yang di buktikan dengan surat rekomendasi tertulis. Lalu paslon memenuhi seluruh syarat yang telah diatur dalam PKPU, setelah mengikuti segala mekanisme yang telah di atur oleh KPU, dan diawasi Bawaslu. Ketika H. Rahmad Mas’ud sebagai paslon Walikota Balikpapan, dan H. Rudy Mas’ud sebagai paslon Gubernur Kaltim, yang keduanya mendapatkan surat dukungan dari masing-masing partai pengusung, dan mengikuti segala mekanisme yang diatur KPU serta diawasi oleh Bawaslu dari sebelum ditetapkannya sebagai pasangan calon hingga ditetapkan sebagai paslon yang tentunya seluruh mekanisme tersebut sesuai dengan PKPU, ataupun aturan-aturan lainnya yang mengikat dan tidak terpisahkan. Lalu pertanyaannya mendasar saya dimana letak dinasti politiknya secara hukum yang berlaku?” Ucap Iskandar.

 

Saat ditanya oleh para awak media tanggapan terkait, langkah hukum yang diambil oleh tim kuasa hukum paslon Rudy Seno.

 

“Menurut saya itu merupakan langkah yang tepat dan sebagai wujud berwarganegara yang benar, menyerahkan persoalan hukum kepada penegak hukum. Tindakan itu bukan sebagai wujud anti kritik, silahkan meberikan kritik dan saran yang mendasar serta membangun. Yang salah itu melakukan statement yang tidak jelas legal standingnya atas statementnya. Kalau memang merasa ada yang salah dalam proses penepatan paslon ataupun demokrasi ini silahkan tempuh jalur hukum, toh negara sudah memfasilitasi itu semua. Ya saya tegaskan, bahwa menggoreng-goreng isu politik dinasti, dan menyerang paslon secara personal dengan terang-terangan itu betul-betul seperti menyebarkan ujaran kebencian secara publik dan merupakan cara berpikir yang membuat kemunduran demokrasi kita.”Jelasnya”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *