Titikberitanusantara.com, BONTANG – Sebagai Kota yang menerapkan ramah investasi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Siti Yarra menegaskan agar jangan mempersulit pelaku usaha untuk membuka usaha di Kota Bontang dan jangan melanggar aturan yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Siti Yarra, mengatakan bahwa jangan sampai mengabaikan aturan.
“Nanti saya akan melakukan kunjungan ke pihak pelaku usaha, untuk mengetahui apa kendala yang dialami. Kalau bisa dibantu, ya dibantu karena kita ini ramah investasi,” jelasnya saat ditemui oleh Pusaran media, pada Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, bahwa ada dua pelaku usaha yang akan melakukan launching namun belum melengkapi perizinannya, diantaranya yaitu Mie Gacoan di Jalan Imam Bonjol dan Era Mart yang berada di Jalan Jendral Soedirman.
Lebih lanjut, Siti Yarra dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke pihak pelaku usaha untuk memastikan bahwa usaha tersebut dapat beroperasi tanpa ada perizinan yang diabaikan.