Beritatitiknusantara.com – Tanah Grogot, Tanah Seorang kolonel Diserobot oleh warga Tanah Grogot. Tanah Seorang berpangkat Kolonel diserobot oleh warga akibat lama tidak dikunjungi berdasarkan keterangan kuasa hukum Abdu Hamid,S.H dan Rekan saat Sidang Lapangan mengecek setiap sudut dari patok lokasi bahwa ada 1 buah bangunan beton ilegal yang dibangun oleh ibu Z diatas lahan milik kolonel yang di tinggal 2 tahun tanpa pernah di kunjungi, tiba-tiba ada bangunan beton tanpa izin di atas lahan milik klien kami ucap kuasa hukum. Bahwa akibat adanya bangunan tersebut maka lahan milik kolonel tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya pdahal lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik tetapi ada masyarakat nekat membangun rumah di atas lahan milik kolenel L. Sehingga untuk mendapatkan kepastian hukum maka kolonel L melakukan gugatan pada pengadilan Negeri Tanah Grogot dengan petitim membongkar bangunan tanpa izin tersebut.