KUTAI KARTANEGARA, Titikberitanusantara.com — PT. Amethys yg beroperasi di Jalan Sutomo, Desa Tani Bhakti, Rt.03, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Antara desa tani bakti dan kelurahan amburawang darat, sangat meresahkan kan masyarakat sekitar. Jumat (18/04/2025).
Perusahaan PT.Amethys diduga telah merusak pasilitas jalan umum, seperti dum truk roda 10 yang melintasi jalan umum hingga menyebabkan kerusakan jalan berlubang dan licin.
Akibat dari aktivitas mobil Dum truck roda 10 pengangkut tanah yang melintasi jalan umum, sehingga tanah yang diangkut berserakan di jalan umum, akibatnya tanah jatuh berserakan dijalan umum sehingga bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Saat ini belum ada yg menindak lanjuti, baik dari aparatur desa maupun pemerintahan. sampai saat ini keterangan dari masyarakat yang di dapat masyarakat sangat terganggu dengan adanya lintasan alat berat seperti, Exscavator dan Dum truck yang melintasi jalan umum sampai masarakat terganggu dan terhalang utuk melintasi jalan umum tersebut.
“Aparatur pemerintah setempat menutup mata tanpa ada tanggapan apapun.” Ucap masyarakat.
Keterangan yang didapat dari masarakat sekitar menduga, ada pihak pemerintah setempat diduga sudah menerima suap dari pihak perusahaan yg beroperasi di wilayah tersebut.
Ada lagi laporan dari pihak masyarakat bahwa diduga ada lahan pasilitas umum yg ikut di gali dan di ambil batubaranya, di duga oknum pemerintah setempat yang memanpaat kan penggalian lahan pasilitas umum di duga untuk kepentingan pribadinya.” Ucap masyarakat.
Pasilitas umum yg ikut di tambang di desa tani bhakti tepatnya di samping pemakaman umum desa tani bhakti kecamatan samboja barat, sehingga masyarakat sekitar mengkhawatirkan terjadinya kerusakan dan tanah longsor dipemakaman umum tani Bhakti tersebut.” Ungkap masyarakat.